Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, membenarkan adanya musibah besar ini.
“Betul terjadi kebakaran, tapi nihil korban jiwa. Hanya kerugian materil,” ujar AKBP Andrey Valentino saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil akibat bencana ini diperkirakan mencapai Rp300.000.000. Selain aset bangunan, uang tunai sebesar Rp60.000.000 dan sejumlah perhiasan emas milik Nurhayati (istri dari Aipda Ramsi Abbas) ikut hangus terbakar menjadi arang.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti
Aparat kepolisian dari Unit Pamapta bersama piket fungsi Polres Ngada langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian di Jalan R.E. Martadinata untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam proses identifikasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting guna penyelidikan lebih lanjut, di antaranya:
- 1 unit perangkat CCTV sekolah
- 1 buah kompor minyak tanah
- Tumpukan arang sisa kebakaran
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui secara pasti penyebab utama di balik peristiwa kebakaran hebat yang melanda MIS Al Ghuroba, rumah warga, dan kantor partai politik tersebut. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
