Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tenaga medis setempat.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Pemeriksaan Medis
Petugas Bhabinkamtibmas bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Lawir langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah YGRD, ditemukan bekas jeratan pada leher dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap jenazah ABZD menunjukkan adanya dugaan korban mengalami gangguan pernapasan yang menyebabkan kematian.
Polisi juga menemukan sejumlah barang di lokasi kejadian, termasuk beberapa jenis obat-obatan medis yang selama ini dikonsumsi korban YGRD.
Polisi Duga Korban Mengalami Tekanan Psikologis
Kapolres Manggarai Timur AKBP Harianto melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Zacky Shodri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan Visum et Repertum, kedua korban diperkirakan meninggal dunia antara pukul 14.00 hingga 16.00 Wita.
“Diduga kuat korban YGRD sebelum mengakhiri hidupnya, terlebih dahulu menyebabkan kematian anaknya. Saat ini kami masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut,” ujar Iptu Ahmad Zacky Shodri, Sabtu (13/6/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
