PMI Asal Ende Tewas di Malaysia, Polisi Ambil Sampel DNA Keluarga Korban

sampel DNA
Pengambilan sampel DNA keluarga korban. (Foto: Digtara.com)
  • Bagikan

Ende, FloresTimes.ID – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui jajaran Polres Ende dan Polres Belu melaksanakan pengambilan sampel DNA ante mortem terhadap keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ditemukan meninggal dunia di perairan Malaysia.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses identifikasi korban oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Di Kabupaten Ende, pengambilan sampel DNA berlangsung pada Selasa (19/5/2026) pukul 14.00 Wita di Klinik Pratama Polres Ende, Kecamatan Ende Tengah.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Sidokkes Polres Ende bersama personel Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Ende.

Sampel DNA diambil dari kakak kandung korban bernama Alfred Randa dan ayah kandung korban Bernadus Manu. Keduanya merupakan keluarga PMI ilegal asal Kabupaten Ende yang dilaporkan meninggal dunia di perairan Malaysia.

Sementara itu, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Sidokkes Polres Belu bersama Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Belu pada Senin (18/5/2026) pukul 18.15 Wita di Fatubenao A, Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Petugas mengambil sampel DNA ante mortem dari ayah kandung korban bernama Kornelis Tae, yang anaknya juga diduga menjadi korban meninggal dunia di perairan Malaysia.

Baca Juga:
Pemda Sikka dan Undana Perkuat Kerja Sama Pendidikan Dokter Spesialis untuk Atasi Krisis Tenaga Medis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version