Perdagangan Ilegal Komodo Terbongkar, 20 Ekor Dijual ke Luar NTT Senilai Rp565 Juta

komodo dijual
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap maraknya perdagangan satwa dilindungi di Indonesia, khususnya komodo yang merupakan ikon keanekaragaman hayati nasional. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perburuan maupun perdagangan satwa dilindungi demi menjaga kelestarian ekosistem. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version