Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Antar Kabupaten di Manggarai, Motor Korban Sempat Ditukar Tambah

curanmor manggarai
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Dari hasil interogasi, OS mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari pelaku melalui transaksi tukar tambah.

“Pelaku menukar sepeda motor curian dengan satu unit sepeda motor Supra X warna biru silver serta tambahan uang tunai sebesar Rp600 ribu,” ungkap sumber kepolisian.

Berbekal informasi tersebut, Unit Jatanras kemudian melakukan pengejaran terhadap FD.

Hingga akhirnya pada Kamis dinihari, 7 Mei 2026, pelaku berhasil diamankan di wilayah Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Baca Juga:
Bank NTT Perkuat Transformasi dan Layanan Perbankan dalam RUPS 2026 di Ende

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Supra warna biru silver milik OS yang sebelumnya digunakan dalam transaksi tukar tambah.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version