Mbay, FloresTIMES.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi dahsyat di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat mengunjungi posko pengungsian di Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (26/8/2026). Kedatangan Presiden untuk melihat secara langsung kondisi warga sekaligus memastikan penanganan bencana berjalan di lapangan.
Di hadapan warga terdampak, Prabowo menyampaikan rasa duka kepada masyarakat Flores, khususnya keluarga yang kehilangan anggota keluarga akibat bencana gempa.
“Dan saya menyampaikan kepada seluruh rakyat Flores, daerah-daerah yang kena bencana ya, ucapan belasungkawa saya, mereka yang kehilangan keluarganya,” kata Prabowo.
Prabowo Pastikan Pemerintah Terus Pantau Penanganan Gempa
Dalam kunjungannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah pusat terus memantau perkembangan kondisi di wilayah terdampak gempa NTT.
Menurutnya, pemerintah juga telah melakukan berbagai langkah untuk mendukung percepatan penanganan bencana serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di lokasi pengungsian.
Bantuan, kata Prabowo, akan terus dikirimkan sesuai kebutuhan warga di lapangan.
“Jadi percayalah pemerintah tidak akan membiarkan saudara sendiri. Kita hadir, dan kita akan terus membantu saudara-saudara ya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah pusat berkomitmen mendampingi masyarakat terdampak selama proses penanganan dan pemulihan pascagempa.
Kunjungi Pengungsian, Pastikan Warga Mendapat Dukungan
Kehadiran Prabowo di Nagekeo juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat secara langsung kondisi masyarakat setelah gempa mengguncang wilayah Flores.
Selain menyampaikan belasungkawa, Presiden memastikan langkah penanganan terus dilakukan untuk membantu warga menghadapi dampak bencana.
Bagi masyarakat yang masih berada di pengungsian, dukungan pemerintah menjadi penting, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus proses pemulihan kehidupan warga yang terdampak.
Pemerintah pusat pun menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti pada masa tanggap darurat, tetapi akan dilanjutkan dengan langkah-langkah pemulihan agar masyarakat NTT dapat kembali menjalankan kehidupan secara normal. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










