iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dukung Pembangunan Daerah, Wabup Ignasius Boli Uran Canangkan Sensus Ekonomi 2026 Flores Timur

Avatar photo
wabup flotim
Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di pelataran Kantor BPS Kabupaten Flores Timur pada Kamis (18/6/2026). (Foto: Prokopim Flores Timur)
  • Bagikan

Larantuka, FloresTIMES.ID— Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Acara peluncuran agenda nasional ini berlangsung di pelataran Kantor BPS Kabupaten Flores Timur pada Kamis (18/6/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

SE2026 merupakan kegiatan pendataan ekonomi berskala nasional yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali. Tujuannya adalah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi serta perkembangan perekonomian Indonesia, yang nantinya menjadi landasan utama penyusunan kebijakan pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kerahkan 302 Petugas untuk Jangkau Pelaku Usaha

Secara nasional, SE2026 melibatkan sebanyak 251.506 petugas yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Kepala BPS Kabupaten Flores Timur, Feliksia Penaten Kelo Siola, menjelaskan bahwa khusus untuk wilayah Kabupaten Flores Timur, pelaksanaan sensus didukung oleh 302 petugas lapangan. Formasi ini terdiri atas:

  • 260 Petugas Pendata Lapangan (PPL)
  • 40 Pemeriksa Lapangan (PML)
  • 2 Petugas Organik BPS (khusus pendataan usaha berskala besar)

Feliksia berharap seluruh elemen petugas ini mampu menjangkau para pelaku usaha secara optimal demi menghasilkan data yang berkualitas dan akurat.

Baca Juga:
Bupati Ende Canangkan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kerahkan 314 Petugas Selama 2,5 Bulan

Fondasi Visi “Flores Timur Produktif dan Inovatif”

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ignasius Boli Uran menegaskan bahwa sensus ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. SE2026 menjadi sensus ekonomi kelima di Indonesia setelah sebelumnya digelar pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *