Ruteng, FloresTimes.ID – Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menuntaskan persoalan layanan air minum bersih di Desa Para Lando, Kecamatan Reok Barat.
Desakan ini muncul setelah ditemukan masih ada 22 kepala keluarga (KK) yang belum terjangkau jaringan air bersih, meskipun proyek pembangunan air minum telah dilaksanakan pada tahun 2025.
Anggota DPRD Manggarai, Arlan Nala, mengatakan bahwa persoalan tersebut menjadi keluhan utama warga saat dirinya melakukan pertemuan langsung di desa tersebut.
“Saya bertemu dengan warga Desa Para Lando. Dari berbagai keluhan, yang paling mendesak adalah pemenuhan hak masyarakat atas layanan air minum bersih. Ada 22 KK yang belum terlayani,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur air minum seharusnya memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi warga yang sebelumnya kesulitan mendapatkan air bersih.
“Oleh karena itu, saya meminta pemerintah daerah melalui Dinas PUPR untuk segera mengambil langkah konkret agar air bisa menjangkau 22 KK tersebut. Hal ini tidak boleh ditunda,” tegasnya.
Arlan juga menyoroti besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut, yang mencapai hampir Rp1 miliar. Ia menilai sangat disayangkan jika proyek dengan nilai besar tersebut belum mampu menjangkau seluruh warga secara merata.
“Jika proyek sudah melalui tahapan perencanaan yang baik, seharusnya tidak muncul persoalan seperti ini di akhir pekerjaan,” katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan adanya keluhan warga terkait proses pengerjaan proyek yang dinilai kurang melalui tahapan sosialisasi. Menurutnya, hal ini perlu segera diklarifikasi oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Manggarai berencana memanggil dinas terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
“DPRD secara kelembagaan akan memanggil dinas terkait untuk RDP. Masalah ini harus segera diselesaikan dan tidak boleh berlarut-larut,” tutupnya. (ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
