Jakarta, FloresTimes.ID – PDI Perjuangan (PDIP) mulai melakukan langkah persiapan menghadapi Pemilu 2029 dengan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu.
Langkah tersebut dilakukan di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang masih berlangsung di DPR RI.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira (AHP), mengungkapkan bahwa partainya telah membentuk tim yang bertugas melakukan evaluasi terhadap regulasi pemilu sekaligus menyiapkan berbagai strategi menuju pelaksanaan Pemilu 2029.
“Di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilu dan persiapan-persiapan menuju Pemilu 2029,” kata Andreas saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).
Inisiatif RUU Pemilu Disebut Beralih ke Pemerintah
Menurut Andreas, revisi Undang-Undang Pemilu saat ini masih menjadi bagian dari agenda pembahasan di DPR karena akan menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang.
Namun, ia mengaku mendapat informasi bahwa inisiatif revisi regulasi tersebut kemungkinan tidak lagi berasal dari DPR, melainkan akan diambil alih oleh pemerintah.
“Yang saya dengar kemarin, katanya ini akan dialihkan ke pemerintah, jadi inisiatifnya adalah pemerintah,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
