PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, AHP Sebut Inisiatif Revisi Berpotensi Diambil Alih Pemerintah

AHP
Andreas Hugo Parera
  • Bagikan

Jakarta, FloresTimes.ID – PDI Perjuangan (PDIP) mulai melakukan langkah persiapan menghadapi Pemilu 2029 dengan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu.

Langkah tersebut dilakukan di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang masih berlangsung di DPR RI.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira (AHP), mengungkapkan bahwa partainya telah membentuk tim yang bertugas melakukan evaluasi terhadap regulasi pemilu sekaligus menyiapkan berbagai strategi menuju pelaksanaan Pemilu 2029.

“Di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilu dan persiapan-persiapan menuju Pemilu 2029,” kata Andreas saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).

Inisiatif RUU Pemilu Disebut Beralih ke Pemerintah

Menurut Andreas, revisi Undang-Undang Pemilu saat ini masih menjadi bagian dari agenda pembahasan di DPR karena akan menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang.

Namun, ia mengaku mendapat informasi bahwa inisiatif revisi regulasi tersebut kemungkinan tidak lagi berasal dari DPR, melainkan akan diambil alih oleh pemerintah.

“Yang saya dengar kemarin, katanya ini akan dialihkan ke pemerintah, jadi inisiatifnya adalah pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:
PDIP Lantik 21 PAC di Ende, Tegaskan Target Kemenangan Pemilu 2029

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version