iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

BNPB Siapkan Bantuan Rumah Rusak akibat Gempa NTT, Stimulan hingga Rp30 Juta

Avatar photo
rumah roboh
Rumah-rumah ambruk dihantam gempa dahsyat M7,7, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kupang, RakyatNTT.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya terdampak gempa bumi. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan bantuan berupa dana stimulan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Sementara itu, rumah yang masuk kategori rusak berat akan dibangun kembali oleh pemerintah sesuai ketersediaan anggaran dan ketentuan yang berlaku.

“Adapun bantuan rumah rusak; rumah sedang dan rusak berat, ini dibagi atas dua skema. Yang pertama, rusak ringan dan rusak sedang itu disebut dengan skema stimulan,” kata Berton dalam jumpa pers secara daring, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga:
BMKG Catat 7.029 Gempa Susulan di Flores, Korban Meninggal Capai 100 Orang

Bantuan Rumah Rusak Sedang Rp30 Juta

Berton menjelaskan, besaran dana stimulan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga.

Untuk rumah dengan kategori rusak sedang, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp30 juta. Sedangkan rumah yang mengalami kerusakan ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.

“Untuk rusak sedang Rp30.000.000, sedangkan untuk rusak ringan Rp15.000.000,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *