Kupang, RakyatNTT.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya terdampak gempa bumi. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan bantuan berupa dana stimulan.
Sementara itu, rumah yang masuk kategori rusak berat akan dibangun kembali oleh pemerintah sesuai ketersediaan anggaran dan ketentuan yang berlaku.
“Adapun bantuan rumah rusak; rumah sedang dan rusak berat, ini dibagi atas dua skema. Yang pertama, rusak ringan dan rusak sedang itu disebut dengan skema stimulan,” kata Berton dalam jumpa pers secara daring, Sabtu (22/8/2026).
Bantuan Rumah Rusak Sedang Rp30 Juta
Berton menjelaskan, besaran dana stimulan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga.
Untuk rumah dengan kategori rusak sedang, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp30 juta. Sedangkan rumah yang mengalami kerusakan ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.
“Untuk rusak sedang Rp30.000.000, sedangkan untuk rusak ringan Rp15.000.000,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
