Topik : 

BNPB Siapkan Bantuan Rumah Rusak akibat Gempa NTT, Stimulan hingga Rp30 Juta

rumah roboh
Rumah-rumah ambruk dihantam gempa dahsyat M7,7, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kupang, RakyatNTT.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya terdampak gempa bumi. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan, mulai dari rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan bantuan berupa dana stimulan.

Sementara itu, rumah yang masuk kategori rusak berat akan dibangun kembali oleh pemerintah sesuai ketersediaan anggaran dan ketentuan yang berlaku.

“Adapun bantuan rumah rusak; rumah sedang dan rusak berat, ini dibagi atas dua skema. Yang pertama, rusak ringan dan rusak sedang itu disebut dengan skema stimulan,” kata Berton dalam jumpa pers secara daring, Sabtu (22/8/2026).

Bantuan Rumah Rusak Sedang Rp30 Juta

Berton menjelaskan, besaran dana stimulan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga.

Untuk rumah dengan kategori rusak sedang, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp30 juta. Sedangkan rumah yang mengalami kerusakan ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta.

Baca Juga:
Gempa Susulan Flores Capai 3.352 Kali, Korban Meninggal 75 Jiwa dan Pengungsi Tembus 92.735 Orang

“Untuk rusak sedang Rp30.000.000, sedangkan untuk rusak ringan Rp15.000.000,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version