Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Balik Tewasnya Pasutri Wisatawan China saat Snorkeling di Pulau Kelor

wisatawan-meninggal-di-mabar
Tim SAR mengevakuasi korban di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (15/7/2026). (Foto: ist)
  • Bagikan

Kapolres mengungkapkan, kedua korban melakukan snorkeling tanpa mengenakan jaket pelampung (life jacket) meski berada di kawasan dengan karakter arus laut yang dinamis.

Selain itu, wisatawan disebut hanya menerima pengarahan dari seorang siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL), tanpa pendampingan langsung dari pemandu wisata profesional maupun pengawasan kru kapal.

Baca Juga:
Wujud Transparansi Anggaran, Pemkab Nagekeo Raih Tiga Penghargaan Kinerja Keuangan dari KPPN Ende

“Sangat tidak masuk akal membiarkan wisatawan melakukan snorkeling di area dengan arus dinamis tanpa mengenakan life jacket. Lebih memprihatinkan lagi, mereka hanya didampingi oleh anak sekolah yang sedang magang tanpa pengawasan nakhoda, kru kapal, atau pemandu berlisensi. Ini merupakan bentuk kelalaian nyata yang mengabaikan keselamatan jiwa,” ujarnya.

Polisi Terbitkan Laporan dan Periksa Seluruh Pihak

Polres Manggarai Barat telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur mengenai kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, serta ketentuan lain dalam Undang-Undang Pelayaran.

Penyidik juga akan memeriksa nakhoda, seluruh kru kapal, hingga pemilik KM Rinca Story, Agus Prawijaya.

Selain itu, polisi mendalami alasan pemberian tanggung jawab kepada siswa PKL dalam mendampingi wisatawan melakukan aktivitas snorkeling.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version