Pelajar 17 Tahun di Ngada Diamankan Polisi, Nyaris jadi Korban Main Hakim Sendiri

pelaku asusila
Polisi mengamankan siswa pelaku asusila. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Sekitar pukul 17.07 WITA, M alias A bersama barang bukti berupa satu unit telepon seluler telah diamankan di Polres Ngada dan diserahkan kepada Unit SPKT untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur.

Polisi Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah

Polres Ngada memastikan penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah, perlindungan terhadap korban, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Satpolairud Polres Ende Gagalkan Illegal Fishing, 3 Ton Keong Lola Diamankan

Status M alias A dalam perkara tersebut masih sebagai terduga. Karena itu, seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan penyidik.

Kepolisian juga menekankan pentingnya masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, sehingga persoalan pidana tidak berkembang menjadi aksi kekerasan atau main hakim sendiri. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version