Polres Sikka Amankan 59 Produk Kosmetik Diduga Ilegal dan Kedaluwarsa di Pasar Tingkat Maumere

kosmetik ilegal
Kosmetik ilegal yang diamankan saat Operasi Sarang Narkoba yang digelar pada Rabu (21/10/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Maumere, FloresTIMES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka mengamankan sebanyak 59 produk kosmetik yang diduga bermasalah dalam kegiatan pengawasan barang berpotensi membahayakan masyarakat di Pasar Tingkat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Temuan tersebut diperoleh dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar pada Rabu (21/10/2026), pukul 11.00 hingga 14.00 WITA, di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, tepat di depan Mapolres Sikka.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Pencabulan Dua Siswi SD di Manggarai Barat Naik ke Penyidikan, Lansia 87 Tahun jadi Tersangka

Operasi ini melibatkan empat personel Satresnarkoba Polres Sikka, empat petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM), serta dua personel Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.

Kegiatan lintas instansi tersebut bertujuan mengawasi peredaran minuman keras, obat-obatan, dan kosmetik yang diduga tidak memenuhi ketentuan.

Puluhan Kosmetik Diamankan Petugas

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai jenis kosmetik, mulai dari lipstik, lip gloss, eyeliner hingga cat kuku dengan beragam merek dan warna.

Berdasarkan inventaris dalam laporan kegiatan, total produk yang diamankan mencapai 59 buah atau pieces (pcs).

Sejumlah produk yang tercatat antara lain Anylady Make Up Palette Bubble Peach, MAC Double Extension Waterproof, Iman Koko Aloe Vera 99% Long Lasting Lipstick, VC Vitamin Waterproof Lipstick, Sasimi Peach Lip Gloss, dan Pond’s Fresh Curling Vitamin E Eyeliner.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version