Pelajar 17 Tahun di Ngada Diamankan Polisi, Nyaris jadi Korban Main Hakim Sendiri

pelaku asusila
Polisi mengamankan siswa pelaku asusila. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Anselmus Leza, SH menegaskan bahwa setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang baru berstatus sebagai terduga pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Serahkan penanganannya kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Anselmus.

Korban dan Keluarga Diminta Tempuh Jalur Hukum

Setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan, korban bersama pihak keluarga diarahkan untuk membuat laporan polisi di Pos Pelayanan Polres Ngada.

Langkah tersebut dilakukan agar dugaan perkara dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan seluruh fakta dapat diperiksa secara objektif.

Baca Juga:
Satpolairud Polres Ende Gagalkan Illegal Fishing, 3 Ton Keong Lola Diamankan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version