Arjuna Kecam Pernyataan “Pers Lapar” Ketua Komisi III DPRD Nagekeo, Dinilai Cemari Kebebasan Pers

pers
Ilustrasi
  • Bagikan

Mbay, FloresTimes.ID – Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) mengecam keras pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, Odorikus Goa Owa, yang menyebut istilah “pers lapar” dalam menanggapi pemberitaan terkait kegiatan studi tiru 10 anggota dewan.

Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis karena dinilai mencederai prinsip kebebasan pers sekaligus menunjukkan kurangnya etika komunikasi seorang pejabat publik.

Baca Juga:
PDIP Lantik 21 PAC di Ende, Tegaskan Target Kemenangan Pemilu 2029

Arjuna: Pernyataan Tidak Pantas Dilontarkan Pejabat Publik

Ketua Arjuna, Yohanes D. B. Moni, menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak pantas keluar dari seorang pimpinan komisi di lembaga legislatif.

“Tidak semestinya pejabat publik sekelas Ketua Komisi mengeluarkan pernyataan yang merendahkan martabat pers,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Selasa (28/4/2026).

Kronologi Pernyataan yang Memicu Polemik

Sebelumnya, dalam rapat internal DPRD pada Senin (27/4/2026), Odorikus Goa Owa menyampaikan kekesalan terhadap pemberitaan media yang dianggap tidak melakukan konfirmasi langsung.

Ia menyebut hanya satu wartawan yang melakukan wawancara, namun hasilnya kemudian diberitakan oleh banyak media karena rekaman wawancara tersebar.

“Memang pers kita sekarang kalau perut kosong begitu,” ujar Odorikus dalam pernyataannya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version