Mbay, FloresTimes.ID – Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) mengecam keras pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nagekeo, NTT, Odorikus Goa Owa, yang menyebut istilah “pers lapar” dalam menanggapi pemberitaan terkait kegiatan studi tiru 10 anggota dewan.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis karena dinilai mencederai prinsip kebebasan pers sekaligus menunjukkan kurangnya etika komunikasi seorang pejabat publik.
Arjuna: Pernyataan Tidak Pantas Dilontarkan Pejabat Publik
Ketua Arjuna, Yohanes D. B. Moni, menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak pantas keluar dari seorang pimpinan komisi di lembaga legislatif.
“Tidak semestinya pejabat publik sekelas Ketua Komisi mengeluarkan pernyataan yang merendahkan martabat pers,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Selasa (28/4/2026).
Kronologi Pernyataan yang Memicu Polemik
Sebelumnya, dalam rapat internal DPRD pada Senin (27/4/2026), Odorikus Goa Owa menyampaikan kekesalan terhadap pemberitaan media yang dianggap tidak melakukan konfirmasi langsung.
Ia menyebut hanya satu wartawan yang melakukan wawancara, namun hasilnya kemudian diberitakan oleh banyak media karena rekaman wawancara tersebar.
“Memang pers kita sekarang kalau perut kosong begitu,” ujar Odorikus dalam pernyataannya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
