Ruteng, FloresTimes.ID – Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (29/4/2026), menjadi pusat pembahasan arah baru pembangunan ekonomi daerah.
Dalam Sidang Paripurna ke-3 yang dimulai pukul 09.00 Wita, pemerintah daerah bersama DPRD mengulas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berfokus pada sektor industri dan investasi.
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Manggarai, Agnes Menot, serta dihadiri Ketua DPRD Paulus Peos dan seluruh anggota dewan.
Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., hadir mewakili bupati untuk memaparkan substansi dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Fabianus Abu menegaskan pentingnya arah pembangunan yang jelas dan terukur. Menurutnya, Ranperda tentang Perencanaan Pembangunan Industri akan menjadi pedoman utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan industri daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep yang diusung tidak hanya fokus pada produksi, tetapi mencakup seluruh rantai industri, mulai dari pengolahan, pengemasan, distribusi hingga pemasaran.
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan inklusif.
Regulasi ini tidak hanya menyasar investor besar, tetapi juga memberikan ruang bagi koperasi dan pelaku usaha lokal untuk berkembang.
“Penanaman modal ini memang secara nomenklatur berbicara tentang investasi, tetapi ruang lingkupnya juga berkaitan dengan koperasi,” jelas Fabianus.
Ranperda tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan potensi daerah, promosi investasi, sistem informasi, pelayanan perizinan, hingga pengawasan serta perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.
Selain pembahasan dua Ranperda, sidang juga menetapkan pembentukan panitia perumus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai upaya memperkuat fungsi legislasi di tingkat daerah.
Pemerintah daerah berharap, melalui dua regulasi ini, Manggarai dapat bertransformasi menjadi daerah tujuan investasi yang kompetitif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam proses pembahasan hingga implementasi kebijakan.
“Diperlukan komitmen bersama dalam proses pembahasan, harmonisasi, hingga evaluasi, sehingga Perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” tutup Wakil Bupati.
Pembahasan dua Ranperda ini menjadi langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih inklusif, dengan memastikan investasi yang masuk tetap berpihak pada masyarakat serta pelaku usaha lokal di Manggarai. (*/rnc/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
