Borong, FloresTimes.ID – Pagi baru saja merekah di balik perbukitan Elar. Kabut tipis masih menggantung di antara jalan tanah yang berliku, ketika seorang pria berseragam polisi melangkah pelan, menembus sunyi.
Namanya Aipda Lalu Sukiman.
Di pundaknya, bukan hanya ransel berisi perlengkapan sederhana—buku catatan, kotak P3K, dan selebaran informasi—tetapi juga harapan dari mereka yang kerap luput dari perhatian.
Tak ada mobil dinas. Tak ada pengawalan. Hanya langkah kaki dan sesekali deru motor tua yang setia menemaninya menyusuri jalan berbatu, menyeberangi sungai kecil, hingga mendaki lereng curam di pelosok Manggarai Timur.
Di tempat seperti ini, Sukiman dikenal bukan karena pangkatnya.
Ia dipanggil “Bapak”.
Datang untuk Mendengar
Warga mengenalnya dari cerita ke cerita—tentang polisi yang rela berjalan berjam-jam hanya untuk menjenguk anak sakit, mendamaikan warga yang berselisih, atau sekadar duduk di beranda bambu, mendengarkan keluh kesah petani jagung dan peternak babi.
Ia tidak datang membawa rasa takut.
Ia datang membawa waktu.
Dan di tempat yang sering tak tersentuh negara, kehadiran seperti itu menjadi sangat berarti.
Tangisan di Balik Bukit
Suatu hari, langkah Sukiman membawanya ke Desa Legur Lai. Jalanan sunyi, berbatu, dan jauh dari sorotan.
Di sebuah rumah sederhana berdinding bambu, ia bertemu Stevano Yota—balita kecil yang lahir tanpa lubang anus, kondisi medis yang dikenal sebagai atresia ani.
Di pangkuan ibunya, Natalia Suryati Dewi, tubuh kecil itu terbaring lemah. Tangisnya lirih, namun cukup untuk mengguncang hati siapa pun yang mendengarnya.
Bagi orang tuanya, Arnoldus Golo dan Natalia, hidup berubah sejak hari kelahiran itu. Harapan sempat mereka bawa hingga ke Kupang, namun keterbatasan biaya dan kondisi medis membuat langkah itu terhenti di tengah jalan.
Sukiman datang tanpa janji besar.
Hanya beberapa karung sembako dan sedikit uang dari kantong pribadinya.
“Saya tidak bisa membawa banyak,” ucapnya pelan.
“Tapi saya ingin mereka tahu, mereka tidak sendirian.”
Di rumah itu, ia tidak berdiri sebagai aparat.
Ia duduk di lantai.
Diam, mendengar, dan menguatkan.
Menyusuri Luka yang Tak Terlihat
Perjalanan Sukiman tak berhenti di satu titik.
Ia pernah menempuh 150 kilometer bersama seorang Babinsa untuk menemui Petrus Febrian Tempur, pemuda 19 tahun yang sejak lahir tak pernah menjejakkan kaki ke tanah.
Di waktu lain, ia memacu motornya sejauh 90 kilometer ke Desa Kaju Wangi, menemui Astrin Karmel Fia—remaja yang juga lahir dengan kondisi serupa Stevano.
Motor tuanya bukan sekadar alat transportasi.
Ia adalah saksi perjalanan empati.
Dari satu kampung ke kampung lain, dari satu luka ke luka lain yang sering tak terlihat.
Lebih dari Sekadar Tugas
Bagi sebagian orang, seragam polisi identik dengan aturan dan penegakan hukum.
Namun di Elar, seragam itu punya makna lain.
Ia menjadi jembatan.
Ia menjadi pelukan.
Ia menjadi tanda bahwa negara, dalam bentuk paling sederhana, masih hadir.
“Ia tidak datang sebagai pejabat. Ia datang sebagai pelayan,” kata seorang warga.
Dan mungkin, di situlah letak kekuatan sebenarnya.
Bukan pada kewenangan, tetapi pada ketulusan.
Api Kecil di Kampung Sunyi
Atas dedikasinya, Aipda Sukiman pernah menerima penghargaan dari Polres Manggarai Timur. Namun bagi warga, penghargaan terbesar bukanlah piagam.
Melainkan kehadirannya.
Di perbukitan sunyi itu, jejak langkahnya tertinggal di jalan-jalan berbatu. Ceritanya hidup dari mulut ke mulut.
Tentang seorang polisi yang datang bukan untuk menghakimi, tetapi untuk peduli.
Dan di tempat di mana harapan sering terasa jauh, Sukiman menjadi api kecil yang terus menyala.
Diam-diam.
Namun menghangatkan. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










