Jelang Tahun Ajaran Baru, Perindo Sikka Minta Pemkab Perketat Pengawasan Pungutan Sekolah

perindo sikka-1
Anggota Fraksi Partai Perindo DPRD Sikka, Yuslin Nursivin Dua Botha
  • Bagikan

Maumere, FloresTIMES.ID – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, potensi munculnya praktik pungutan liar di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian.

Berbagai biaya yang kerap dibungkus dengan alasan perpisahan, penulisan ijazah hingga uang terima kasih dikhawatirkan kembali membebani orang tua siswa apabila tidak diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Fraksi Partai Perindo dalam Rapat Paripurna DPRD Sikka dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026).

Anggota Fraksi Partai Perindo DPRD Sikka, Yuslin Nursivin Dua Botha, meminta Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah terjadinya pungutan yang tidak memiliki dasar hukum di seluruh satuan pendidikan.

Menurut Yuslin, pemerintah daerah perlu menerbitkan kebijakan yang tegas kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun orang tua atau wali murid.

“Termasuk pungutan yang dikemas dengan istilah uang terima kasih, uang penulisan ijazah, uang perpisahan wajib, maupun bentuk pungutan lainnya yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Yuslin.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version