Sekitar pukul 10.00 WITA, mereka menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi tergantung di sebatang pohon asam menggunakan tali nilon berwarna biru yang melilit lehernya.
Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada Pos Pengamanan Talibura yang kemudian diteruskan ke Kapolsek Waigete.
Polisi Lakukan Olah TKP
Menerima laporan tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Sikka.
Olah TKP dipimpin Kapolsek Waigete, IPTU Muhammadong, didampingi Baur Identifikasi Polres Sikka, Briptu Nifren Wuwur, bersama personel lainnya.
Selain melakukan dokumentasi dan identifikasi, petugas juga menginventarisasi kondisi di sekitar lokasi guna memastikan penyebab kejadian berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
Hasil Pemeriksaan Medis
Di waktu yang sama, polisi berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Watubaing untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Pemeriksaan dilakukan oleh dr. Servasius Suwaldus Situ bersama tim medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Temuan tersebut sejalan dengan hasil olah TKP Tim Inafis yang juga tidak menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana sebagai penyebab kematian korban.
Keluarga Tolak Autopsi
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
