Penolakan autopsi disampaikan secara tertulis sesuai ketentuan yang berlaku.
Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka di Dusun Habihodot, Desa Talibura, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait peristiwa tersebut. (*/ft1)
Catatan Redaksi: Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan emosional, merasa putus asa, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, jangan hadapi sendirian. Segera bicarakan dengan keluarga, sahabat, tokoh agama, atau tenaga kesehatan profesional untuk mendapatkan dukungan dan pertolongan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
