iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

Avatar photo
kapal global sumud
Kapal Global Sumud Flotila. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Jakarta, FloresTimes.ID – Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Penangkapan terjadi terhadap rombongan kru dan awak kapal Global Sumud Flotila 2.0 yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza pada Senin (18/5/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Ditangkap di Perairan Internasional

Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026). Konvoi kemanusiaan itu terdiri dari 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara.

Mereka membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.

Namun saat memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza, armada tersebut dilaporkan dicegat dan ditangkap oleh militer Israel.

Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan perkembangan situasi para jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi tersebut.

Kedua media disebut telah memperoleh informasi terkonfirmasi terkait penangkapan para wartawan pada Senin malam waktu Jakarta.

Dewan Pers Desak Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang menangkap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional.

“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” kata Komaruddin dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Selain itu, Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia segera menggunakan jalur diplomatik untuk membebaskan para wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditahan.

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar Komaruddin.

Insiden ini kembali memicu perhatian internasional terhadap keselamatan pekerja media dan relawan kemanusiaan yang bertugas di tengah konflik Gaza. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *