Bajawa, FloresTIMES.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan santunan bagi guru dan siswa yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Ngada dan Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Total santunan yang diberikan mencapai Rp305 juta. Bantuan tersebut ditujukan bagi guru dan siswa yang meninggal dunia maupun mengalami luka-luka akibat bencana gempa yang mengguncang wilayah Flores.
Santunan duka diberikan sebesar Rp25 juta. Rinciannya, Rp10 juta untuk satu guru yang meninggal dunia dan masing-masing Rp5 juta untuk tiga siswa yang meninggal dunia akibat bencana.
Sementara itu, Kemendikdasmen memberikan santunan sebesar Rp270 juta bagi guru yang mengalami luka-luka serta Rp10 juta untuk siswa yang mengalami luka-luka.
Penyaluran santunan tersebut dilakukan saat kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ke SD Inpres Ngelapadhi, Senin (24/8/2026).
Abdul Mu’ti Berdialog dengan Siswa Korban Gempa
Dalam kunjungannya, Abdul Mu’ti tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga berdialog langsung dengan para siswa yang berada di tengah situasi pascagempa.
Kedatangan Mendikdasmen disambut hangat para siswa melalui lagu “Rukun Sama Teman”. Abdul Mu’ti bahkan ikut menyanyikan lagu tersebut bersama anak-anak.
Suasana penuh keakraban kemudian berlanjut ketika Mendikdasmen menyapa dan berbincang dengan para siswa. Ia menanyakan cita-cita mereka dan memberikan motivasi agar tetap bersemangat melanjutkan pendidikan meskipun berada dalam situasi sulit akibat bencana.
Salah seorang siswa dengan percaya diri menyampaikan cita-citanya untuk menjadi anggota TNI.
Jawaban tersebut mendapat respons positif dari Abdul Mu’ti.
“Terus semangat belajar, tidak menyerah, dan jangan takut untuk bercita-cita tinggi,” pesan Abdul Mu’ti.
Pesan tersebut menjadi penyemangat bagi para siswa agar tidak kehilangan harapan dan tetap memiliki cita-cita meskipun menghadapi kondisi pascabencana.
Kemendikdasmen Siapkan Bantuan untuk 61 Sekolah
Selain memberikan santunan kepada guru dan siswa, Kemendikdasmen juga menyiapkan dukungan bagi sekolah-sekolah yang terdampak gempa di NTT.
Bantuan tersebut berupa dana tunai sebesar Rp860 juta dalam bentuk voucher yang dialokasikan untuk 61 sekolah terdampak.
Kemendikdasmen juga menyalurkan berbagai kebutuhan pendidikan dan logistik dasar, antara lain:
- 9.400 buku nonteks;
- 495 school kit;
- 30 family kit;
- 1.000 kaos;
- 1.650 paket bantuan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu sekolah dan warga pendidikan memenuhi kebutuhan mendasar selama masa tanggap darurat sekaligus mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar.
Pendataan Sekolah Terdampak Terus Dilakukan
Pemerintah hingga kini masih melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang terdampak gempa di wilayah NTT.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan serta kebutuhan masing-masing satuan pendidikan di lapangan.
Hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar Kemendikdasmen dalam menentukan bentuk dukungan yang diperlukan sekolah terdampak.
Setelah proses pendataan selesai, Kemendikdasmen akan menyiapkan dokumen yang kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kebutuhan sekolah terdampak sekaligus memastikan bantuan diberikan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Pastikan Pendidikan Tetap Berjalan Pascagempa
Pemberian santunan dan bantuan logistik tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan sektor pendidikan tetap mendapatkan perhatian di tengah penanganan bencana gempa Flores.
Selain pemulihan sarana pendidikan, perhatian terhadap guru dan siswa yang menjadi korban juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.
Dengan dukungan tersebut, Kemendikdasmen berharap guru dan siswa di wilayah terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas pendidikan secara bertahap dan aman.
Bagi para siswa, pesan Mendikdasmen untuk terus belajar dan berani bermimpi menjadi pengingat bahwa bencana tidak boleh memutus harapan mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








