“Keterwakilan perempuan di partai politik bukan hanya soal memenuhi angka kuota. Ini tentang menghadirkan cara pandang, empati, dan pengalaman hidup perempuan dalam proses pengambilan keputusan bangsa. Ketika perempuan diberi ruang, demokrasi menjadi lebih utuh dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Angkie.
Ia menambahkan bahwa partisipasi perempuan memiliki kontribusi besar dalam memperkuat representasi masyarakat, terutama pada isu-isu yang berkaitan dengan pendidikan, perlindungan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga kebijakan sosial.
Partai Politik Didorong Ciptakan Ruang yang Inklusif
Angkie menilai partai politik memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang yang aman, relevan, dan bermakna bagi perempuan agar semakin banyak yang terlibat dalam proses politik dan kepemimpinan publik.
Menurutnya, peningkatan keterwakilan perempuan tidak hanya dapat dicapai melalui regulasi, tetapi juga melalui komitmen partai dalam memberikan kesempatan yang setara bagi kader perempuan untuk berkembang dan berkontribusi.
Dengan lingkungan politik yang lebih inklusif, perempuan diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan bangsa.
Kesetaraan Perempuan Perkuat Demokrasi
Lebih lanjut, Angkie menegaskan bahwa perempuan tidak dapat diposisikan sebagai pelengkap dalam sistem demokrasi, melainkan sebagai bagian penting dalam mendorong perubahan sosial dan pembangunan nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
