iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Syrilus Patiwuli Resmi Nahkodai Perindo Ngada, DPP Beri Mandat Perkuat Partai hingga Desa

Avatar photo
SK perindo Ngada
Surat Keputusan (SK) DPP diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson A. Lawa, di Sekretariat DPW Partai Perindo NTT, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Rabu (22/7/2026). (Foto: Dok. DPW Perindo NTT)
  • Bagikan

Kupang, FloresTIMES.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo resmi menunjuk Syrilus Patiwuli sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Ngada untuk masa bakti 2025–2030. Penunjukan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus mempersiapkan partai menghadapi agenda politik mendatang.

Surat Keputusan (SK) DPP diserahkan langsung oleh Ketua DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT), Simson A. Lawa, di Sekretariat DPW Partai Perindo NTT, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Rabu (22/7/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
PDIP Lantik 21 PAC di Ende, Tegaskan Target Kemenangan Pemilu 2029

Dalam mandat yang diterima, Syrilus Patiwuli ditugaskan memperkuat struktur kepengurusan Partai Perindo mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Ngada.

Selain membangun konsolidasi organisasi, kepengurusan baru juga diminta mempersiapkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual Partai Perindo, sekaligus meningkatkan jumlah anggota sebagai bagian dari penguatan basis partai.

Simson Lawa: Amanah Besar untuk Besarkan Perindo

Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPP kepada Syrilus Patiwuli.

Menurutnya, pengalaman dan dedikasi Syrilus selama berkiprah di Partai Perindo menjadi modal penting untuk membesarkan partai di Kabupaten Ngada.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *