Jakarta, FloresTimes.ID – Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Penangkapan terjadi terhadap rombongan kru dan awak kapal Global Sumud Flotila 2.0 yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza pada Senin (18/5/2026).
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Ditangkap di Perairan Internasional
Armada Global Sumud diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026). Konvoi kemanusiaan itu terdiri dari 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara.
Mereka membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Namun saat memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza, armada tersebut dilaporkan dicegat dan ditangkap oleh militer Israel.
Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan perkembangan situasi para jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.



