iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPP Perindo Terbitkan SK PAW, Blasius Belawa Moron Dipersiapkan Gantikan Yakobus Lewar di DPRD Flotim

Avatar photo
SK perindo flotim
Penyerahan SK rekomendasi dilakukan Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, kepada Blasius Belawa Moron di Sekretariat DPW Partai Perindo NTT, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Selasa (11/8/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kupang, FloresTIMES.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029.

Dalam SK tersebut, DPP Partai Perindo merekomendasikan Blasius Belawa Moron untuk menggantikan Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar sebagai anggota DPRD Kabupaten Flores Timur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
BMKG Catat 5.012 Gempa Susulan di Flores, Terbesar M6,2

Penyerahan SK rekomendasi dilakukan Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, kepada Blasius Belawa Moron di Sekretariat DPW Partai Perindo NTT, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Selasa, 11 Agustus 2026.

Penerbitan SK tersebut menjadi bagian dari proses internal Partai Perindo dalam melakukan pergantian kader yang menduduki jabatan legislatif. Pergantian Yakobus Lewar dilakukan setelah adanya persoalan administratif di internal partai dan telah melalui mekanisme organisasi.

Setelah rekomendasi DPP diterbitkan, proses pergantian selanjutnya akan mengikuti tahapan administratif serta ketentuan yang berlaku untuk PAW anggota DPRD.

DPP Berwenang Terbitkan Rekomendasi PAW

Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, menegaskan bahwa penerbitan rekomendasi PAW merupakan kewenangan DPP Partai Perindo.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *