iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPP Perindo Terbitkan SK PAW, Blasius Belawa Moron Dipersiapkan Gantikan Yakobus Lewar di DPRD Flotim

Avatar photo
SK perindo flotim
Penyerahan SK rekomendasi dilakukan Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, kepada Blasius Belawa Moron di Sekretariat DPW Partai Perindo NTT, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Selasa (11/8/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kupang, FloresTIMES.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029.

Dalam SK tersebut, DPP Partai Perindo merekomendasikan Blasius Belawa Moron untuk menggantikan Yakobus Mikhael Krizik Basa Lewar sebagai anggota DPRD Kabupaten Flores Timur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Penyerahan SK rekomendasi dilakukan Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, kepada Blasius Belawa Moron di Sekretariat DPW Partai Perindo NTT, Jalan Frans Seda, Kota Kupang, Selasa, 11 Agustus 2026.

Penerbitan SK tersebut menjadi bagian dari proses internal Partai Perindo dalam melakukan pergantian kader yang menduduki jabatan legislatif. Pergantian Yakobus Lewar dilakukan setelah adanya persoalan administratif di internal partai dan telah melalui mekanisme organisasi.

Setelah rekomendasi DPP diterbitkan, proses pergantian selanjutnya akan mengikuti tahapan administratif serta ketentuan yang berlaku untuk PAW anggota DPRD.

DPP Berwenang Terbitkan Rekomendasi PAW

Ketua DPW Partai Perindo NTT, Simson A. Lawa, menegaskan bahwa penerbitan rekomendasi PAW merupakan kewenangan DPP Partai Perindo.

Sementara DPW Perindo NTT bertugas menjalankan instruksi DPP sekaligus membantu memperlancar proses pergantian agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi.

“Rekomendasi PAW merupakan kewenangan DPP Partai Perindo. DPW hanya menjalankan instruksi untuk memperlancar proses PAW agar partai tidak dirugikan,” ujar Simson.

Menurutnya, DPW memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap keputusan organisasi dapat dilaksanakan secara baik dan sesuai aturan.

Dengan adanya SK tersebut, proses pergantian kader Perindo di DPRD Flores Timur memasuki tahapan lanjutan sebelum Blasius Belawa Moron secara resmi menduduki kursi legislatif.

Blasius Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Simson berharap Blasius Belawa Moron dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab apabila seluruh proses PAW telah diselesaikan sesuai ketentuan.

Ia meminta Blasius memahami dan menjalankan mekanisme serta aturan internal Partai Perindo selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.

Menurut Simson, menjadi anggota legislatif tidak hanya berkaitan dengan kepentingan politik partai, tetapi juga menyangkut tanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, Blasius diharapkan mampu mengutamakan kepentingan rakyat sekaligus menjalankan program-program yang menjadi bagian dari perjuangan Partai Perindo.

“Jaga nama baik Partai Perindo dalam menjalankan tugas, utamakan kepentingan rakyat dan perjuangkan program-program partai untuk kesejahteraan masyarakat,” pesan Simson.

Perindo NTT Kawal Tahapan PAW

Penyerahan SK rekomendasi DPP menjadi salah satu tahapan penting dalam proses PAW DPRD Flores Timur dari Partai Perindo.

DPW Partai Perindo NTT memastikan akan terus menjalankan instruksi DPP dan mengawal proses pergantian sesuai mekanisme organisasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi internal partai untuk memastikan kader yang dipercaya menduduki jabatan legislatif mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

Keberadaan kader Perindo di lembaga legislatif diharapkan dapat menjadi sarana memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Karena itu, kader yang nantinya mengisi posisi tersebut dituntut menjaga integritas, membangun komunikasi dengan masyarakat dan menjalankan mandat politik secara bertanggung jawab.

Baca Juga:
Wujud Transparansi Anggaran, Pemkab Nagekeo Raih Tiga Penghargaan Kinerja Keuangan dari KPPN Ende

Penyerahan SK rekomendasi PAW turut dihadiri Sekretaris DPW Partai Perindo NTT Arieston Dappa, anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Perindo Paulus Lobo serta sejumlah pengurus DPW Partai Perindo NTT.

Dengan diterbitkannya SK rekomendasi DPP, proses pergantian Yakobus Lewar oleh Blasius Belawa Moron kini memasuki tahapan berikutnya. Seluruh proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme PAW dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *