Program bantuan tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Menteri Sosial saat itu, Tri Rismaharini, kepada kelompok nelayan di Ende pada tahun 2022. Bantuan diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nelayan.
Namun dalam perjalanannya, bantuan kapal tersebut menjadi sorotan karena diduga tidak dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat. Sejumlah kapal bahkan dilaporkan terbengkalai sehingga memunculkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang kini sedang didalami oleh penyidik.
Polres Ende menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dalam program bantuan kapal nelayan tersebut, termasuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










