Kapolres menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur kesengajaan mengabaikan standar keselamatan demi kepentingan bisnis, proses hukum akan dilakukan secara tegas.
Dokumen Kapal Disita sebagai Barang Bukti
Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kapal, manifes penumpang, serta peralatan snorkeling milik KM Rinca Story.
Polres Manggarai Barat juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal China untuk memfasilitasi proses pemulangan jenazah kedua korban ke negara asal.
Menurut Kapolres, tragedi ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku industri pariwisata agar keselamatan wisatawan selalu menjadi prioritas utama.
Kronologi Tragedi di Pulau Kelor
Peristiwa bermula ketika KM Rinca Story bertolak dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 WITA dengan membawa wisatawan domestik dan mancanegara menuju Pulau Kelor.
Setibanya di lokasi, wisatawan terlebih dahulu melakukan trekking sebelum sebagian memilih melakukan snorkeling di sekitar perairan pulau.
Korban kemudian turun ke laut menggunakan masker selam dan kaki katak, namun tanpa mengenakan jaket pelampung. Tidak ada pengawasan langsung dari kru kapal maupun pemandu wisata saat kedua korban berada di dalam air.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
