iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Balik Tewasnya Pasutri Wisatawan China saat Snorkeling di Pulau Kelor

Avatar photo
wisatawan-meninggal-di-mabar
Tim SAR mengevakuasi korban di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (15/7/2026). (Foto: ist)
  • Bagikan

Labuan Bajo, FloresTIMES.ID – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam tragedi yang menewaskan sepasang suami istri wisatawan mancanegara (wisman) asal China saat melakukan snorkeling di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (15/7/2026).

Kedua korban diketahui berinisial GX (29) dan suaminya SG (30). Pasangan tersebut sedang berlibur di Labuan Bajo sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia setelah diduga terseret arus laut saat berenang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi setiap bentuk kelalaian yang berkaitan dengan keselamatan wisatawan.

“Tidak boleh ada kompromi menyangkut nyawa manusia. Kita tengah membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Kejadian ini mencoreng upaya tersebut akibat adanya kelalaian prosedur keselamatan yang sangat mendasar,” tegas Christian Kadang, Jumat (17/7/2026).

Polisi Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah indikasi pelanggaran prosedur keselamatan selama aktivitas wisata berlangsung.

Kapolres mengungkapkan, kedua korban melakukan snorkeling tanpa mengenakan jaket pelampung (life jacket) meski berada di kawasan dengan karakter arus laut yang dinamis.

Selain itu, wisatawan disebut hanya menerima pengarahan dari seorang siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL), tanpa pendampingan langsung dari pemandu wisata profesional maupun pengawasan kru kapal.

“Sangat tidak masuk akal membiarkan wisatawan melakukan snorkeling di area dengan arus dinamis tanpa mengenakan life jacket. Lebih memprihatinkan lagi, mereka hanya didampingi oleh anak sekolah yang sedang magang tanpa pengawasan nakhoda, kru kapal, atau pemandu berlisensi. Ini merupakan bentuk kelalaian nyata yang mengabaikan keselamatan jiwa,” ujarnya.

Polisi Terbitkan Laporan dan Periksa Seluruh Pihak

Polres Manggarai Barat telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur mengenai kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, serta ketentuan lain dalam Undang-Undang Pelayaran.

Penyidik juga akan memeriksa nakhoda, seluruh kru kapal, hingga pemilik KM Rinca Story, Agus Prawijaya.

Selain itu, polisi mendalami alasan pemberian tanggung jawab kepada siswa PKL dalam mendampingi wisatawan melakukan aktivitas snorkeling.

Kapolres menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur kesengajaan mengabaikan standar keselamatan demi kepentingan bisnis, proses hukum akan dilakukan secara tegas.

Dokumen Kapal Disita sebagai Barang Bukti

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen kapal, manifes penumpang, serta peralatan snorkeling milik KM Rinca Story.

Polres Manggarai Barat juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal China untuk memfasilitasi proses pemulangan jenazah kedua korban ke negara asal.

Menurut Kapolres, tragedi ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku industri pariwisata agar keselamatan wisatawan selalu menjadi prioritas utama.

Kronologi Tragedi di Pulau Kelor

Peristiwa bermula ketika KM Rinca Story bertolak dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 WITA dengan membawa wisatawan domestik dan mancanegara menuju Pulau Kelor.

Setibanya di lokasi, wisatawan terlebih dahulu melakukan trekking sebelum sebagian memilih melakukan snorkeling di sekitar perairan pulau.

Korban kemudian turun ke laut menggunakan masker selam dan kaki katak, namun tanpa mengenakan jaket pelampung. Tidak ada pengawasan langsung dari kru kapal maupun pemandu wisata saat kedua korban berada di dalam air.

Sekitar pukul 12.00 WITA, GX ditemukan mengapung dalam kondisi tidak sadar. Wisatawan lain bersama kru sempat memberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (CPR), namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Tak lama kemudian diketahui SG yang berenang bersama istrinya hilang dari permukaan laut.

Ditemukan di Kedalaman 32 Meter

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat bersama Basarnas, TNI AL, Syahbandar, dan unsur terkait segera menggelar operasi pencarian dengan melibatkan 29 personel.

Jenazah GX lebih dahulu dievakuasi menuju RSUD Komodo untuk menjalani proses visum.

Sementara itu, setelah hampir tiga jam penyelaman, tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad SG di dasar laut pada kedalaman sekitar 32 meter di perairan timur Pulau Kelor sekitar pukul 16.45 WITA.

Polisi menduga kedua korban terseret arus laut yang cukup kuat hingga mengalami kelelahan ekstrem sebelum akhirnya tenggelam.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam operasional wisata bahari tersebut, sekaligus menjadi evaluasi terhadap penerapan standar keselamatan bagi seluruh operator wisata di Labuan Bajo. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *