iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Antar Kabupaten di Manggarai, Motor Korban Sempat Ditukar Tambah

Avatar photo
curanmor manggarai
Ilustrasi AI
  • Bagikan

Ruteng, FloresTimes.ID – Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FD (20), seorang petani asal Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Pelaku diamankan polisi pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WITA setelah sempat menjadi buronan aparat kepolisian.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Korban dalam kasus tersebut adalah PD (19), seorang pelajar yang tinggal di Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Kasus pencurian itu terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA di belakang rumah korban.

Baca Juga:
PMI Asal Ende Tewas di Malaysia, Polisi Ambil Sampel DNA Keluarga Korban

Saat kejadian, pelaku diduga datang ke lokasi dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi DK 3718 FDT yang sedang diparkir di belakang rumah korban.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai langsung melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku dan barang bukti.

Pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WITA, petugas berhasil menemukan sepeda motor hasil curian di tangan seseorang berinisial OS di wilayah Wae Mege, Desa Watu Tiri, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *