Polres Flores Timur Musnahkan 863 Senjata Api Rakitan, Simbol Berakhirnya Konflik Adonara

senjata rakitan flotim
Polres Flores Timur memusnahkan sebanyak 863 senjata api rakitan (senpira) beserta berbagai barang berbahaya lainnya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

“Barang bukti ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat pascakonflik. Ini menjadi simbol kuat bahwa masyarakat ingin hidup damai,” katanya.

Pendekatan Humanis Berhasil Redam Konflik

AKBP Adhitya menjelaskan, keberhasilan mengumpulkan ratusan senjata tersebut tidak terlepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Polres Flores Timur bersama pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus memahami budaya dan karakter masyarakat setempat.

“Kami mengedepankan dialog dan pendekatan sosial. Ketika masyarakat kooperatif, kami lebih mengutamakan terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum atas kepemilikan senjata api rakitan.

“Kami menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan. Setelah memahami hal tersebut, masyarakat dari kedua desa akhirnya bersedia menyerahkan senjata secara sukarela,” tambahnya.

Kolaborasi jadi Kunci Keberhasilan

Kapolres menegaskan, keberhasilan menciptakan perdamaian di Adonara merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen, mulai dari aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version