Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diduga Gunakan Solar Subsidi Ilegal, Ditpolairud Polda NTT Lakukan Penyidikan

BBM Subsidi
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan nakhoda yang diduga menimbun BBM subsidi. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Seluruh barang bukti saat ini berada dalam pengawasan ketat personel piket Ditpolairud Polda NTT selama 1×24 jam.

Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan NTT guna mencegah praktik ilegal terkait distribusi BBM bersubsidi.

Baca Juga:
Ibu Rumah Tangga di Larantuka Ditikam Pria, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Pisau

“Pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus kami tingkatkan, khususnya di jalur laut dan wilayah pesisir yang rawan terjadi penyalahgunaan,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan penyesuaian pidana terbaru. (*/ft1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version