Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diduga Gunakan Solar Subsidi Ilegal, Ditpolairud Polda NTT Lakukan Penyidikan

BBM Subsidi
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan nakhoda yang diduga menimbun BBM subsidi. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Labuan Bajo, FloresTimes.ID – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi oleh sebuah kapal phinisi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapal phinisi KM Pasole GT 39 diamankan personel Marnit Labuan Bajo saat patroli rutin pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 14.23 Wita.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah jerigen berisi BBM yang diduga berasal dari solar subsidi.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut guna mencegah praktik penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

“Penanganan kasus ini merupakan bentuk komitmen Ditpolairud Polda NTT dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, Senin (25/5/2026).

Polisi Amankan Kapal dan Jerigen BBM

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan nahkoda kapal berinisial S (31), warga Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya:

  • Satu unit kapal phinisi KM Pasole GT 39
  • Dokumen kapal
  • Sembilan jerigen BBM berkapasitas sekitar 30 liter per jerigen

Dari total barang bukti tersebut, tiga jerigen diketahui berisi sekitar 100 liter solar subsidi, sedangkan enam jerigen lainnya berisi BBM jenis Pertamina Dex sebanyak kurang lebih 200 liter.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version