Kasus Dugaan Pencabulan Dua Siswi SD di Manggarai Barat Naik ke Penyidikan, Lansia 87 Tahun jadi Tersangka

ilustrasi cabul
Ilustrasi
  • Bagikan

Saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

“Kami fokus memastikan proses hukum berjalan tuntas dan korban memperoleh hak-haknya secara hukum,” katanya.

Berawal dari Laporan Orang Tua Korban

Kasus ini bermula dari dugaan peristiwa yang terjadi pada Februari 2026 di wilayah Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.

Korban merupakan dua anak perempuan yang masih berusia enam tahun dan duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.

Baca Juga:
Ibu Rumah Tangga di Larantuka Ditikam Pria, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Pisau

Menurut informasi yang dihimpun kepolisian, terduga pelaku diduga membujuk korban untuk masuk ke rumahnya sebelum peristiwa tersebut terungkap.

Kasus kemudian terbongkar setelah salah satu orang tua korban mencurigai perubahan kondisi fisik dan perilaku anaknya saat pulang ke rumah.

Keluarga selanjutnya membawa korban menjalani pemeriksaan medis dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Pendampingan Psikologis Terus Dilakukan

Selain proses hukum terhadap tersangka, perhatian juga difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis kedua korban.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama pihak terkait terus memberikan pendampingan psikologis secara intensif guna membantu proses pemulihan trauma yang dialami korban.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version