Saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
“Kami fokus memastikan proses hukum berjalan tuntas dan korban memperoleh hak-haknya secara hukum,” katanya.
Berawal dari Laporan Orang Tua Korban
Kasus ini bermula dari dugaan peristiwa yang terjadi pada Februari 2026 di wilayah Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.
Korban merupakan dua anak perempuan yang masih berusia enam tahun dan duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.
Menurut informasi yang dihimpun kepolisian, terduga pelaku diduga membujuk korban untuk masuk ke rumahnya sebelum peristiwa tersebut terungkap.
Kasus kemudian terbongkar setelah salah satu orang tua korban mencurigai perubahan kondisi fisik dan perilaku anaknya saat pulang ke rumah.
Keluarga selanjutnya membawa korban menjalani pemeriksaan medis dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pendampingan Psikologis Terus Dilakukan
Selain proses hukum terhadap tersangka, perhatian juga difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis kedua korban.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama pihak terkait terus memberikan pendampingan psikologis secara intensif guna membantu proses pemulihan trauma yang dialami korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
