AKBP Levi Defriansyah menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi Kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan tindak pidana,” katanya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat maupun memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siap menerima dan merespons pengaduan selama 24 jam.
Kapolres menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Dukungan masyarakat adalah kekuatan terbesar kami. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh warga, kami optimistis Manggarai akan tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” tegasnya.
Melalui kehadiran Tim Unit Reaksi Cepat, Polres Manggarai berharap kecepatan penanganan kasus kriminalitas dapat terus meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
