Larantuka, FloresTimes.ID – Pemerintah Desa Narasaosina bersama tokoh adat dan masyarakat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan perdamaian wilayah dengan menyerahkan puluhan senjata api rakitan secara sukarela kepada Polres Flores Timur, Sabtu (16/5/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan bersama para tokoh adat dan warga sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan harmonis.
Dalam kegiatan itu, masyarakat menyerahkan sebanyak 57 pucuk senjata api rakitan (senpira), 49 buah busur, 198 anak panah serta 25 kelongsong peluru rakitan kepada Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra.
Kegiatan penyerahan turut disaksikan Wadanyon B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT AKP Antonio Cortereal, Kabag Ops Polres Flores Timur Eduardus Nuru, Kasat Intelkam Polres Flores Timur Taufan D. Adriansyah serta Kapolsek Adonara Timur Ipda Andreas Peu Lamuri.
Langkah sukarela yang dilakukan masyarakat Desa Narasaosina dinilai sebagai bukti nyata bahwa masyarakat lebih memilih jalan damai dan mengedepankan persaudaraan dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
Selain itu, penyerahan senjata tersebut juga mencerminkan tingginya kesadaran hukum masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah desa, tokoh adat dan masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata berbahaya kepada pihak kepolisian.
“Ini merupakan contoh yang sangat baik tentang bagaimana keamanan dan kedamaian dapat dibangun melalui kesadaran, kepercayaan dan kebersamaan. Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa, tokoh adat serta seluruh masyarakat Desa Narasaosina atas komitmennya mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata berbahaya lainnya agar menyerahkannya secara sukarela kepada aparat kepolisian demi keamanan bersama.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan maupun senjata berbahaya lainnya agar dengan kesadaran sendiri menyerahkan kepada pihak kepolisian demi keamanan bersama,” tambahnya.
Dengan semangat persaudaraan dan kepatuhan terhadap hukum, langkah masyarakat Desa Narasaosina diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Flores Timur dalam menjaga keamanan, kedamaian dan keharmonisan sosial. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
