Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan inklusif.
Regulasi ini tidak hanya menyasar investor besar, tetapi juga memberikan ruang bagi koperasi dan pelaku usaha lokal untuk berkembang.
“Penanaman modal ini memang secara nomenklatur berbicara tentang investasi, tetapi ruang lingkupnya juga berkaitan dengan koperasi,” jelas Fabianus.
Ranperda tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan potensi daerah, promosi investasi, sistem informasi, pelayanan perizinan, hingga pengawasan serta perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang adil dan berkelanjutan.
Selain pembahasan dua Ranperda, sidang juga menetapkan pembentukan panitia perumus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai upaya memperkuat fungsi legislasi di tingkat daerah.
Pemerintah daerah berharap, melalui dua regulasi ini, Manggarai dapat bertransformasi menjadi daerah tujuan investasi yang kompetitif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










