Mbay, FloresTimes.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyalurkan bantuan kemasyarakatan berupa hewan kurban ke berbagai daerah di Indonesia pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah.
Program tersebut disalurkan melalui pemerintah daerah di 38 provinsi untuk kemudian diberikan kepada masjid atau lokasi yang ditunjuk kepala daerah.
Di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bantuan Presiden berupa satu ekor sapi jantan jenis Simental Limosin dengan berat mencapai 851 kilogram diserahkan kepada Masjid Baiturrahman Maunori, Kecamatan Keo Tengah.
Penyerahan bantuan hewan kurban dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, didampingi Plt Kabag Kesra Setda Nagekeo, Selasa (26/5/2026), di halaman Masjid Baiturrahman Maunori.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Keo Tengah, Kepala Desa Mbaenuamuri, Imam Masjid, serta umat Muslim di wilayah tersebut.
Wujud Kepedulian Presiden kepada Umat Islam
Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada mengatakan bantuan sapi kurban dari Presiden RI merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap masyarakat, khususnya umat Islam dan kaum duafa di daerah.
Menurutnya, bantuan tersebut juga menjadi simbol perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat di pelosok Indonesia.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nagekeo, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Gonzalo.
Ia menegaskan bahwa bantuan sapi kurban dari Presiden menjadi bukti nyata kehadiran negara sekaligus bentuk kepedulian seorang pemimpin bangsa kepada masyarakat di daerah.
“Terima kasih atas perhatian, kepedulian, dan komitmen Bapak Presiden untuk memastikan bahwa program pemberdayaan ekonomi rakyat sampai ke pelosok, termasuk di Kabupaten Nagekeo,” katanya.
Idul Adha jadi Momentum Persaudaraan
Wabup Gonzalo menyebut Hari Raya Idul Adha bukan hanya momentum perayaan keagamaan, tetapi juga mengajarkan nilai keikhlasan, ketaatan, serta semangat berbagi kepada sesama.
“Hari ini adalah hari yang penuh keberkahan, tidak hanya merayakan Idul Adha tetapi juga hari raya kurban yang mengajarkan tentang keikhlasan, ketaatan, dan semangat berbagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan dan kesejahteraan merupakan hak seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
“Bantuan ini adalah bukti bahwa pembangunan dan kesejahteraan adalah hak seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Daging Kurban Diminta Tepat Sasaran
Dalam kesempatan itu, Gonzalo juga meminta agar pembagian daging kurban dipastikan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat fakir miskin dan kaum duafa.
Ia turut mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan Kabupaten Nagekeo.
“Nagekeo dikenal sebagai daerah yang damai dengan keberagaman yang kuat. Mari kita rawat persaudaraan antarumat beragama dan antarsuku agar Nagekeo tetap aman dan bersatu,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga berkomitmen mendukung sektor peternakan, pertanian, dan UMKM di Nagekeo guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga sukacita Idul Adha tahun ini dapat terus meneguhkan komitmen persaudaraan dan kebersamaan, serta mengukuhkan kita semua sebagai saudara dalam membangun Kabupaten Nagekeo,” pungkasnya.
Imam Masjid Sampaikan Terima Kasih
Sementara itu, Imam Masjid Baiturrahman Maunori, Ahmad Ismail, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden RI atas bantuan sapi kurban yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya fakir miskin dan kaum duafa.
“Terima kasih Bapak Presiden dan juga Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang sudah membantu kami. Semoga Presiden dan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten selalu diberi kesehatan,” ujar Ahmad Ismail. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










