iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

WALHI NTT Soroti Vonis Bebas Yohanes Flori, Dinilai Cermin Kegagalan Negara Kelola Konflik Adat

Avatar photo
horiana-1
Staf Divisi Advokasi WALHI NTT, Horiana Yolanda Haki
  • Bagikan

Pendekatan berbasis klaim konservasi negara tanpa mempertimbangkan realitas sosial, lanjutnya, berpotensi mengabaikan fungsi sosial kawasan hutan serta hubungan historis masyarakat adat dengan wilayahnya. Hal ini membuat masyarakat adat seolah tidak sah di ruang hidupnya sendiri.

Secara normatif, kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup yang menuntut keseimbangan antara aspek ekologis dan sosial. Dalam perspektif hak asasi manusia, kasus ini juga berkaitan dengan hak atas tanah, tempat tinggal layak, serta hak mempertahankan cara hidup.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Legislator Perindo Manggarai Barat Desak Audit Keselamatan Wisata Usai Tragedi Cunca Wulang

Horiana menegaskan bahwa konstitusi Indonesia telah mengakui keberadaan masyarakat adat beserta hak-haknya. Selain itu, prinsip internasional seperti Free, Prior and Informed Consent (FPIC) mengharuskan adanya keterlibatan masyarakat adat dalam setiap kebijakan yang menyangkut wilayah hidup mereka.

Namun dalam kasus ini, WALHI menilai tidak ada upaya dialog atau penyelesaian partisipatif sebelum penegakan hukum dilakukan. Pendekatan represif justru didahulukan dibanding solusi struktural.

Lebih lanjut, status kawasan yang menjadi sumber konflik juga dipersoalkan. Wilayah tersebut disebut telah lama menjadi ruang hidup masyarakat adat sebelum ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh negara.

Baca Juga:
Jelang Tahun Ajaran Baru, Perindo Sikka Minta Pemkab Perketat Pengawasan Pungutan Sekolah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *