“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tenaga kesehatan serta memperkuat sinergi dalam pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Nagekeo,” ujar Simplisius.
Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Nagekeo menyadari bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia kesehatan yang dimiliki,” katanya.
Miliki Dua Rumah Sakit dan Sembilan Puskesmas
Bupati Simplisius mengungkapkan bahwa dari sisi infrastruktur, Kabupaten Nagekeo saat ini telah memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C, satu RSUD Pratama, serta sembilan puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah pelayanan.
Keberadaan fasilitas tersebut menjadi modal penting dalam pemerataan pelayanan kesehatan. Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
“Berdasarkan data, masih terdapat sekitar 815 tenaga kesehatan di Kabupaten Nagekeo yang berkualifikasi pendidikan Diploma III (D3),” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







