Malang, FloresTIMES.ID – Pemerintah Kabupaten Nagekeo resmi menjalin kerja sama strategis dengan Institut Teknologi, Sains, dan Kesehatan (ITSK) RS Dr. Soepraoen Malang dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang kesehatan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, bersama Rektor ITSK RS Dr. Soepraoen Malang, Brigjen TNI (Purn) Dr. dr. Sutrisno, S.H., M.A.R.S., M.H.Kes., FISQua, di Aula Kampus ITSK RS Dr. Soepraoen Malang, Jawa Timur, Rabu (17/6/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan para Wakil Rektor, Satuan Pengawas Internal, para dekan fakultas, serta pimpinan badan, biro, lembaga dan unit di lingkungan ITSK RS Dr. Soepraoen. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Bupati didampingi Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Nagekeo.
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Nagekeo, khususnya melalui percepatan peningkatan jenjang pendidikan tenaga kesehatan dari Diploma III (D3) ke jenjang yang lebih tinggi.
Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, menyampaikan apresiasi kepada ITSK RS Dr. Soepraoen Malang atas kesediaannya menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tenaga kesehatan serta memperkuat sinergi dalam pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Nagekeo,” ujar Simplisius.
Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Nagekeo menyadari bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia kesehatan yang dimiliki,” katanya.
Miliki Dua Rumah Sakit dan Sembilan Puskesmas
Bupati Simplisius mengungkapkan bahwa dari sisi infrastruktur, Kabupaten Nagekeo saat ini telah memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C, satu RSUD Pratama, serta sembilan puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah pelayanan.
Keberadaan fasilitas tersebut menjadi modal penting dalam pemerataan pelayanan kesehatan. Namun, tantangan utama yang masih dihadapi adalah peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
“Berdasarkan data, masih terdapat sekitar 815 tenaga kesehatan di Kabupaten Nagekeo yang berkualifikasi pendidikan Diploma III (D3),” ungkapnya.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret melalui kerja sama dengan ITSK RS Dr. Soepraoen Malang.
Melalui sistem pembelajaran yang fleksibel, para tenaga kesehatan diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa harus meninggalkan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah awal yang diberkati menuju masyarakat Nagekeo yang sehat serta menjadikan daerah ini sebagai tempat lahirnya tenaga kesehatan yang andal dan tulus melayani masyarakat,” ujar Simplisius.
ITSK RS Dr Soepraoen Siap Cetak Nakes Unggul
Sementara itu, Rektor ITSK RS Dr. Soepraoen Malang, Brigjen TNI (Purn) Dr. dr. Sutrisno, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Nagekeo kepada institusinya.
“Kami merasa terhormat atas kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, sinergis, dan berkelanjutan serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencetak tenaga kesehatan yang unggul dan responsif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari ITSK RS Dr. Soepraoen Malang kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo serta sesi foto bersama.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagekeo berharap kualitas tenaga kesehatan daerah semakin meningkat sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan merata. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







