Pada 9 Mei 2026, bentrokan serupa juga mengakibatkan belasan rumah terbakar dan tujuh warga mengalami luka tembak hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebagai bagian dari upaya meredam konflik, warga dari kedua desa bahkan sempat menyerahkan ratusan senjata api rakitan kepada Polres Flores Timur pada awal Juli 2026.
Namun, langkah tersebut belum mampu menghentikan konflik yang kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026).
Polisi dan Pemerintah Diharapkan Wujudkan Perdamaian
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik tanah adat secara menyeluruh melalui dialog, mediasi, dan penegakan hukum yang adil.
Aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur kini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah rekonsiliasi guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Pulau Adonara.
Sementara itu, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan sambil melakukan penyelidikan terhadap insiden yang menewaskan dua warga tersebut. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










