Larantuka, FloresTIMES.ID – Konflik berkepanjangan antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kecamatan Ile Boleng, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memakan korban jiwa.
Bentrokan yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) menyebabkan dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut kembali memperlihatkan belum tuntasnya penyelesaian sengketa tanah adat yang selama bertahun-tahun menjadi pemicu konflik di wilayah tersebut.
Dua Korban Meninggal Dunia
Salah satu korban meninggal dunia diketahui bernama Nayamudin Iskandar (21), warga Dusun Bele, Desa Waiburak.
Korban mengalami luka tembak di bagian dada kiri yang mengenai jantung sehingga tidak dapat diselamatkan.
Sementara satu korban lainnya merupakan seorang pria yang berasal dari Desa Narasaosina. Hingga kini, identitas korban tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.
Tiga Korban Lain Dirawat dan Dirujuk ke Rumah Sakit
Selain dua korban meninggal, bentrokan juga mengakibatkan tiga warga mengalami luka-luka.
Ketiga korban terdiri atas satu perempuan dan dua laki-laki yang merupakan warga Dusun Bele, Desa Waiburak.
Mereka sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Ile Boleng sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Dua korban dirujuk untuk mendapatkan perawatan lanjutan, masing-masing ke RSUD Lewoleba di Kabupaten Lembata dan RSUD Larantuka di Kabupaten Flores Timur.
Polisi Lakukan Penanganan di Lokasi
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, membenarkan terjadinya bentrokan tersebut.
Menurutnya, aparat kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut.
“Sementara masih ditangani anggota yang dipimpin Wakapolres,” ujar AKBP Adhitya Octorio Putra, Sabtu (18/7/2026).
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta memastikan penyebab bentrokan yang kembali pecah.
Konflik Dipicu Sengketa Tanah Adat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan diduga dipicu oleh perselisihan mengenai klaim kepemilikan tanah adat antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina.
Persoalan tersebut merupakan konflik lama yang hingga kini belum menemukan penyelesaian permanen, meskipun telah beberapa kali dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama aparat keamanan.
Belum tuntasnya penyelesaian sengketa membuat ketegangan antarwarga kembali meningkat dan berujung pada bentrokan.
Pernah Terjadi Bentrokan Besar Sebelumnya
Konflik antara kedua desa bukan kali pertama terjadi.
Pada 9 Mei 2026, bentrokan serupa juga mengakibatkan belasan rumah terbakar dan tujuh warga mengalami luka tembak hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebagai bagian dari upaya meredam konflik, warga dari kedua desa bahkan sempat menyerahkan ratusan senjata api rakitan kepada Polres Flores Timur pada awal Juli 2026.
Namun, langkah tersebut belum mampu menghentikan konflik yang kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026).
Polisi dan Pemerintah Diharapkan Wujudkan Perdamaian
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik tanah adat secara menyeluruh melalui dialog, mediasi, dan penegakan hukum yang adil.
Aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur kini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah rekonsiliasi guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Pulau Adonara.
Sementara itu, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan sambil melakukan penyelidikan terhadap insiden yang menewaskan dua warga tersebut. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










