Bajawa, FloresTimes.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Ngada resmi menandatangani perjanjian hibah daerah berupa tanah dan bangunan untuk mendukung pengembangan Pelabuhan Maumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penandatanganan perjanjian hibah dilakukan oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena, bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Selanjutnya, penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah dilakukan oleh Bupati Ngada bersama Kepala Kantor UPP Kelas III Marapokot, Wilhelmus Daniel Dami.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menyampaikan bahwa hibah ini memiliki arti strategis dalam mendukung pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Maumbawa yang berperan penting bagi konektivitas wilayah Kabupaten Ngada dan sekitarnya.
“Pelabuhan Maumbawa merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan Ngada dengan wilayah lain di NTT maupun daerah lain. Pengembangannya perlu terus didorong untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hibah tersebut berupa tanah seluas 10.747 meter persegi serta bangunan seluas 97,50 meter persegi. Menurutnya, hal ini menjadi bukti sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur maritim.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










