Pemerintah juga telah menyiapkan dukungan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan setelah proses pendataan dan verifikasi dilakukan. Untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang, BNPB sebelumnya menyiapkan dukungan masing-masing Rp15 juta dan Rp30 juta. Sementara untuk rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan skema hunian tetap serta pilihan dukungan hunian sementara atau dana tunggu hunian.
Sebulan setelah gempa, proses penanganan kini berlanjut pada pemutakhiran data, pemenuhan kebutuhan pengungsi, perbaikan rumah, serta tahapan pemulihan masyarakat dan wilayah terdampak. (*/ft1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










