iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelajar 17 Tahun di Ngada Diamankan Polisi, Nyaris jadi Korban Main Hakim Sendiri

Avatar photo
pelaku asusila
Polisi mengamankan siswa pelaku asusila. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Sekitar pukul 17.07 WITA, M alias A bersama barang bukti berupa satu unit telepon seluler telah diamankan di Polres Ngada dan diserahkan kepada Unit SPKT untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur.

Polisi Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah

Polres Ngada memastikan penanganan perkara dilakukan dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah, perlindungan terhadap korban, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Warga Desa Narasaosina Flores Timur Serahkan 57 Senjata Api Rakitan ke Polisi

Status M alias A dalam perkara tersebut masih sebagai terduga. Karena itu, seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan penyidik.

Kepolisian juga menekankan pentingnya masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, sehingga persoalan pidana tidak berkembang menjadi aksi kekerasan atau main hakim sendiri. (*/ft1)

Baca Juga:
Kasus Dugaan Pencabulan Dua Siswi SD di Manggarai Barat Naik ke Penyidikan, Lansia 87 Tahun jadi Tersangka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *