Labuan Bajo, FloresTimes.ID – Seorang turis perempuan asal Jepang berinisial Y (32) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AR (35), staf sebuah pusat layanan Spa & Massage di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (6/5/2026).
Laporan tersebut dibenarkan Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu. Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menjalani layanan spa tanpa mengetahui bahwa terapis yang menanganinya adalah seorang pria.
“Korban awalnya tidak tahu bahwa yang akan melayaninya adalah terapis laki-laki. Saat pelaku datang, korban diminta melepaskan pakaian dan naik ke tempat tidur untuk memulai sesi spa,” ujar Fransiskus, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, layanan spa berlangsung selama kurang lebih 90 menit. Namun menjelang akhir sesi, korban mulai merasa tidak nyaman karena terduga pelaku diduga menyentuh area sensitif korban secara sengaja.
“Selama spa berlangsung sampai selesai, korban merasa ketakutan karena di bagian akhir, terduga pelaku mulai menyentuh area pribadi korban,” jelasnya.
Tindakan tersebut disebut dilakukan berulang kali hingga membuat korban merasa terintimidasi dan tidak berdaya untuk melawan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










