Maumere, FloresTimes.ID – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Selasa (28/4/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF alias Ano dan YT alias Jon. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 910,5 liter Pertalite, dengan rincian 484,5 liter dari AF dan 426 liter dari YT.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Kami telah mengamankan dua orang beserta barang bukti BBM jenis Pertalite dengan jumlah cukup besar. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim,” ujar Kapolres, Rabu (29/4/2026) petang.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, kedua terduga pelaku diduga melakukan pembelian BBM secara berulang dengan menggunakan barcode kendaraan. BBM tersebut kemudian ditampung dalam botol dan jerigen sebelum didistribusikan kembali ke wilayah Kabupaten Flores Timur dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp FloresTimes.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










